GridFame.id - Maraknya kasus penipuan pinjol ilegal semakin hari makin meresahkan.
Ada berbagai modus yang digunakan para oknum pinjol ilegal dalam menjerat korban.
Biasanya mereka juga menyasar orang-orang yang tak mengajukan pinjaman.
Mulai dari orang yang masuk kontak darurat, orang yang tiba-tiba ditransfer tanpa pengajuan juga menjadi korban pinjol ilegal.
Mereka harus menerima ancaman dan teror debt collector meski tak bersalah.
Memang modus jebakan pinjol ilegal ini mengutamakan permainan mental.
Pinjol ilegal sengaja melakukan intimidasi dan ancaman agar korban menuruti permintaan mereka.
Padahal yang terjadi adalah pinjol ilegal biasanya melakukan pemerasan pada korban-korban tidak bersalah ini.
Seperti belum lama ini, seorang warganet menceritakan pengalamannya jadi korban penipuan pinjol ilegal.
Ia juga harus menelan pil pahit kena tipu debt collector yang membuatnya mentransfer sejumlah uang.
Simak pengalaman korban pinjol ilegal berikut ini.
Dilansir dari akun Twitter @MbakProyek (30/08/2022), wanita ini menceritakan awal mula dirinya terjerat pinjol ilegal.
Pinjol ilegal bernama Bahagia Loan itu secara tiba-tiba mentransfer uang sebesar Rp 650 ribu ke rekening banknya meski tak pernah pengajuan.
Hal itu membuatnya diteror ancaman debt collector dan dituding melarikan diri pasca menerima uang pinjaman.
"Hari ini saya di tagih oleh pinjol ilegal "BAHAGIA LOAN" dept collector nya mengancam. Saya bingung kok gak pinjam ada tagihan, lalu saya suru kirim bukti TRF nya. Ternyata benar yg kirim nyasar 650K itu adalah PINJOL ILEGAL APLIKASI BAHAGIA LOAN," tulisnya.
"Saya akhirnya kirim bukti2 bahwa saya tidak meminjam dan tidak pny aplikasi. Akhirnya bernegosiasi, dan si debt colector itu ingin "membantu" proses pengembalian dana 650K nya. Guys membantu apanya padahal saya yg ditipu dan direpotkan," jelasnya.
Parahnya sebagai korban yang berniat mengembalikan uang, ia malah ditipu oknum debt collector tersebut.
"Mereka kirim nomor VA BNI. Karna saya niat mengembalikan dana tsb, saya percaya aja dan beneran mengikuti instruksi dept collector bajingan itu. Saya kirim 400 dulu , setelah di TRF katanya 250 akan dibuatkan VA lagi," ungkapnya.
"Ternyata setelah saya TRF, dia menghilang, saya akhirnya download aplikasi bahagia Loan, saya login pakai nomor hape saya. Dan benar ada tagihan sebesar 1 juta. Ternyata 650 jadi 1 juta selama 7 hari (24-30)," jelasnya.
"Dan yg saya TRF 400ribu adalah dana perpanjangan. Krn tagihan selanjutnya di tanggal 5 September. Ya Allah kok mereka bisa mengakses aplikasi dengan mengajukan perpanjangan. Ini bahaya banget," tambahnya.
Baca Juga: Peminjam Bakal Diperas Habis-habisan! Ini 4 Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Harus Dilaporkan
Cuitan itupun dibanjiri komentar warganet yang bingung mengapa pinjol ilegal bisa mengetahui rekening dan data pribadi orang yang tak mengajukan pinjaman.
Ia lantas mengatakan kemungkinan penggunaan aplikasi transfer bank tanpa biaya adminlah yang jadi penyebabnya.
Pasalnya, aplikasi tersebut juga meminta pengguna memberikan foto KTP dan meminta akses ke seluruh kontak.
"Kalo aku menduga dari aplikasi TRF uang yg fee nya gratis ke antar bank. Karna dia bisa mengakses kontak kita untuk keperluan TRF by phone number," jelas pemilik akun.
"Ya ada (foto KTP) , dia (pinjol ilegal) dapet aplikasi yg aku bilang sebelum nya. Aplikasi TRF uang tanpa admin. Aku pakai itu ada 2 aplikasi malah. Nomor kontak ku juga mereka punya," jelasnya.
Jika tiba-tiba ditransfer tanpa pengajuan, Anda bisa melaporkan pinjol ilegal tersebut kepada pihak berwajib, berikut adalah beberapa cara melaporkan pinjaman ilegal:
Layanan ini dapat dihubungi melalui:
Telepon: 150505 (bebas pulsa)
E-mail: pengaduan@afpi.or.id
Website: www.afpi.or.id
Baca Juga: Bukan Pinjol Ilegal, Ini yang Terjadi Kalau Sampai Galbay Easy Cash!
2. Polisi Siber Indonesia
Pelaporan pinjol ilegal pada kepolisian dapat dilakukan melalui:
Website: https://patrolisiber.id
E-mail: info@cyber.polri.go.id
SWI adalah unit OJK yang menangani kasus-kasus pinjol ilegal.
Pelaporan dapat dilakukan melalui: E-mail: waspadainvestasi@ojk.go.id.
Source | : | twitter.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar