Biasanya, DC yang hanya meneror lewat telepon atau chat datang dari staf si pinjol itu sendiri.
Sementara debt collector yang turun ke lapangan merupakan orang suruhan yang tentu saja harus dibayar.
Untuk mengurangi beban biaya, ada beberapa pinjol yang untuk memilih tidak mengirimkan DC ke rumah nasabah.
Ada beberapa pinjol yang diawasi oleh OJK yang saat ini hanya menggunakan sistem penagihan online.
Jadi penagihan hanya dari jarak jauh dan menggunakan media komunikasi online, seperti pesan teks atau panggilan telepon.
Pada zaman media sosial yang semakin marak, bukan tidak mungkin penagihan pinjol ini diviralkan oleh nasabah.
Meski sebenarnya nasabah juga salah karena menunggak pembayaran, namun tak jarang pihak pinjol lah yang jadi terlihat jelek.
Malah, ada beberapa pinjol yang memang tidak menggunakan menggunakan DC lapangan.
Diantaranya adalah Adakami, Ada Pundi, Bantu Suka, Fin Plus, Krediniasia, Indo Dana, dan Pinjam Yuk dan masih banyak lagi.
Namun, meski tidak ditagih ke rumah dan hanya melalui telepon, ada baiknya nasabah tetap melunasi pinjaman.
Apalagi kalau meminjam pada pinjol legal, tunggakan bisa mempengaruhi skor SLIK OJK nantinya.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar