Sementara dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, disebutkan bahwa penagih utang (debt collector) dilarang melakukan beberapa hal.
Dilarang mengancam, melakukan tindakan kekerasan yang bersifat mempermalukan, serta memberikan tekanan baik secara fisik maupun verbal.
Seorang warganet diaplikasi X pun sempat membahas kalau pada akhir tahun, biasanya debt collector akan makin menggencarkan penagihan.
Pengajuan pinjol pun banyak yang ditolak karena disebut merupakan waktunya tutup buku tahunan.
Ditambah, banyaknya kasus terhadap pinjol dan paylater akhir-akhir ini membuat banyak perusahaan yang semakin hati-hati.
Lalu, adakah solusi dari galbay?
Satu-satunya cara adalah mengabaikan semua tagihan chat dan telepon yang masuk.
Jika sampai ada yang datang ke rumah, jelaskan dengan tenang kalau Anda belum punya uang untuk melunasi utang.
Kalau sudah begitu, debt collector pasti akan mendesak dengan berbagai cara supaya kita mengeluarkan uang untuk membayar atau menjanjikan waktu.
Jangan pernah menjanjikan tenggat pembayaran, apalagi jika penghasilan kita tidak tetap dan tidak jelas kapan akan dapat uangnya.
Baca Juga: Warning! Orang Seperti Ini Dilarang Pinjam Pada Pinjol dan Paylater, Coba Berkaca Deh!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar