GridFame.id - Apakah Anda sedang galbay?
Kalau ya, mungkin bisa menyimak informasi yang satu ini.
Salah satu risiko galbay adalah penagihan yang cukup intens.
Mulai dari chat, telepon, bahkan sampai penagihan ke rumah jika memang pinjol atau lembaga pinjaman lain itu punya DC lapangan.
Penyebab galbay bisa jadi karena kurang tepat dalam manajemen keuangan.
Pada akhirnya, jumlah tagihan memberatkan penghasilan yang masuk.
Sudah bukan rahasia lagi kalau penagihan oleh debt collector bisa jadi sangat kasar dan semena-mena.
Padahal, penagihan oleh debt collector sudah diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI) Nomor 14/17/DASP Tahun 2012 tentang Penagihan Utang Kartu Kredit.
Menurut SE tersebut, ketentuan penagihan utang adalah sebagai berikut :
(1) Debt collector hanya boleh menagih utang macet berdasarkan kriteria kolektibilitas sesuai ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai kualitas kredit. Kategori utang macet adalah ketika keterlambatan cicilan sudah lebih dari 6 bulan.
(2) Kualitas penagihan harus sesuai standar bank. Harus dipastikan kualitas penagihan yang dilakukan oleh debt collector mengikuti standar kualitas yang berlaku di bank.
(3) Debt collector harus sudah memiliki pelatihan memadai.
(4) Identitas debt collector harus jelas dan diadministrasikan oleh bank.
Menurut Pasal 191 Peraturan BI (PBI) Nomor 23/6/PBI Tahun 2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dalam melakukan penagihan wajib mematuhi pokok etika penagihan utang termasuk menjamin bahwa penagihan utang, baik yang dilakukan oleh PJP sendiri atau menggunakan penyedia jasa penagihan (debt collector), dilakukan sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, disebutkan bahwa penagih utang (debt collector) dilarang melakukan beberapa hal.
Dilarang mengancam, melakukan tindakan kekerasan yang bersifat mempermalukan, serta memberikan tekanan baik secara fisik maupun verbal.
Seorang warganet diaplikasi X pun sempat membahas kalau pada akhir tahun, biasanya debt collector akan makin menggencarkan penagihan.
Pengajuan pinjol pun banyak yang ditolak karena disebut merupakan waktunya tutup buku tahunan.
Ditambah, banyaknya kasus terhadap pinjol dan paylater akhir-akhir ini membuat banyak perusahaan yang semakin hati-hati.
Lalu, adakah solusi dari galbay?
Satu-satunya cara adalah mengabaikan semua tagihan chat dan telepon yang masuk.
Jika sampai ada yang datang ke rumah, jelaskan dengan tenang kalau Anda belum punya uang untuk melunasi utang.
Kalau sudah begitu, debt collector pasti akan mendesak dengan berbagai cara supaya kita mengeluarkan uang untuk membayar atau menjanjikan waktu.
Jangan pernah menjanjikan tenggat pembayaran, apalagi jika penghasilan kita tidak tetap dan tidak jelas kapan akan dapat uangnya.
Baca Juga: Warning! Orang Seperti Ini Dilarang Pinjam Pada Pinjol dan Paylater, Coba Berkaca Deh!
Hindari gali lubang tutup lubang karena hanya akan membuat utang semakin menumpuk.
Tenangkan pikiran dan coba kelola utang-utang dengan cara melihat mana yang paling bisa dilunasi terlebih dulu.
Fokuskan uang untuk melunasi utang terlebih dulu dan hindari hal-hal impulsif seperti jajan atau liburan.
Dengan begini, utang akan selesai satu per satu tanpa ada tambahan utang.
Semoga membantu ya!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar