Soalnya, OJK hanya akan menangani pinjol yang bersangkutan.
Sementara data pribadi yang sudah sebarkan berisiko merugikan Anda.
Misalnya digunakan oknum nakal untuk menipu orang atau mengajukan pinjaman.
Jika data sudah pernah disebar pinjol, maka risiko kejahatan terhadap Anda sangat tinggi.
Untuk itu, bijaksanalah menggunakan HP dengan cara tidak klik link sembarangan, ganti PIN atau password perbankan secara rutin, dan tidak install aplikasi sembarangan.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar