Find Us On Social Media :

Mudik Lokal Tegas Dilarang! Berlaku di 8 Wilayah Aglomerasi Ini Serta Sanksi yang Akan Dijatuhkan jika Dilanggar

Tadinya sempat Boleh Mudik Lokal, Namun Kini Pemerintah Tegas Melarang!

GridFame.id - Kabar terbaru soal mudik lebaran 2021.

Pemerintah dengan tegas melarang mudik lebaran 2021 sekalipun hanya mudik lokal.

Padahal sebelumnya, Pemerintah masih memperbolehkan mudik lokal.

Ya, dalam rilisnya pemerintah resmi melarang mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021 untuk menekan angka penyebaran corona COVID-19.

Sebelumnya, ada 8 wilayau aglomerasi yang masih memperbolehkan mudik lokal.

Aglomerasi adalah kota atau kabupaten yang telah diperpanjang yang terdiri dari pusat kota yang padat (umumnya kota madya) juga kabupaten yang terhubung oleh daerah perkotaan yang berkesinambungan.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021.

Aturan larangan mudik ini sama dengan tahun sebelumnya, hingga di beberapa titik wilayah dan perbatasan akan dilakukan penyekatan. 

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Dia Jenis Kendaraan yang Dilarang Mudik Lebaran dari Tanggal 6 - 17 Mei 2021