Find Us On Social Media :

Biaya Urusnya Gratis! Tenang, Salah Penulisan Pada Buku Nikah Bisa Diperbaiki Bahkan Tukar Baru, Simak Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini!

ilustrasi buku nikah

Tetap ada perbaikan oleh KUA jika stok Buku Nikah habis, karena stok terbatas," ujar Anwar.

Berikut pembetulan penulisan yang dilakukan KUA jika stok Buku Nikah habis:

1. Mencoret dua garis pada tulisan yang salah;

2. Menulis perbaikannya dengan huruf kapital;

3. Kepala KUA membubuhi paraf pada ujung kanan pada kata yang dicoret;

4. Kepala KUA memberi cap dinas di atas kata yang salah;

5. Setelah hal-hal di atas dilakukan, buku nikah yang sudah dikoreksi itu tetap sah;

Baca Juga: Super Gampang! Masyarakat Kini Bisa Ajukan dan Cetak KK Sampai Akta Kelahiran dari Rumah, Ikuti Tahapan Berikut Ini