Tetap ada perbaikan oleh KUA jika stok Buku Nikah habis, karena stok terbatas," ujar Anwar.
Berikut pembetulan penulisan yang dilakukan KUA jika stok Buku Nikah habis:
1. Mencoret dua garis pada tulisan yang salah;
2. Menulis perbaikannya dengan huruf kapital;
3. Kepala KUA membubuhi paraf pada ujung kanan pada kata yang dicoret;
4. Kepala KUA memberi cap dinas di atas kata yang salah;
5. Setelah hal-hal di atas dilakukan, buku nikah yang sudah dikoreksi itu tetap sah;