GridFame.id - Bayar pajak kendaraan kini semakin mudah di era digital seperti sekarang.
Beberapa Samsat di Indonesia sudah menerapkan cara bayar pajak kendaraan online, baik cara bayar pajak motor online maupun untuk mobil.
Dengan cara bayar pajak kendaraan online, masyarakat tak harus datang dan antre ke Samsat sesuai domisilinya.
Cara bayar pajak kendaraan online bisa dilakukan dari rumah melalui perangkat smartphone.
Begini ini mekanisme cara bayar pajak kendaraan online di Samsat Online Nasional atau Samolnas, baik cara bayar pajak motor online maupun pajak tahunan mobil.
Yuk simak di sini caranya.
Baca Juga: Gak Perlu Ribet! Begini Cara Mudah Bayar Pajak STNK Secara Online, Cuma Butuh Telepon Genggam!