Registrasi dilakukan agar Anda bisa mendapat bansos PBI pada Maret 2022 dengan tahapan sbb:
Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK;
Kepala Desa melaksanakan musyawarah desa dan kemudian hasil musyawarah akan disampaikan ke Walikota/Bupati melalui camat;
Walikota/Bupati melalui Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga;
Kemudian jika memenuhi syarat Kementerian Sosial akan menetapkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Melahirkan Dengan BPJS Kesehatan Ini Prosedur hingga Biaya yang Ditanggung