Find Us On Social Media :

Disalurkan Pada ASN Tertentu Ini Jadwal Pencairan dan Penerima Gaji ke-13 Tahun 2022

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

GridFame.id –Setelah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN) kembaliu akan mendapat pencairan gaji ke-13.

Hal ini sebagaimana diumumkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam beberapa kesempatan.

Biasanya pengumuman mengenai pencairan gaji ke-13 disinggung saat menguimumkan pencairan THR Lebaran.

Untuk diketahui, gaji ke-13 adalah gaji tambahan yang diberikan pemerintah kepada para ASN yang terdiri dari berbegai macam golongan.

Beberapaa golongan yang masuk jadi ASN diantaranya PNS, anggota TNI/Polri dan juga pensiunan.

Di tahun 2022, komponen gaji tambahan ini diberikan sebesar gaji pensiunan/gaji pokok beserta tunjangan yang melekat per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Berati mengenai besarannya sendiri bisa diperkirakan karena tiap masing ASN mempunyai pangkat yang berbeda-beda.

Kemudian bagi instansi pemerintah daerah paling banyak akan menerima 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiscal daerah seseuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lalu kapan yan kira-kisa gaji ke -13 cair?

 Baca Juga: Jokowi Bawa Kabar Gembira Untuk PNS Mengenai Cuti Lebaran 2022

Untuk pencairan gaji ke-13 bagi para ASN termasuk PNS akan terlaksana pada Juuli mendatang.

Sri Mulyani menegaskan pencairan pada bulan Juli dilakukan untuk membantu kebutuhan pendidikan para puta/putri ASN.