Find Us On Social Media :

Gaji ke-13 dan Tukin ASN Cair PPPK Juga Kebagian? Begini Jelasnya

Pencairan gaji ke-13 apakah juga akan masuk transferan PPPK?

Sehingga dirinya berhak untuk mendapatkan gaji ke-13 di tahun 2022. Adapun selain 5 kategori di atas yang juga mendapat gaji ke-13 adalah para pensiunan, penerima pensiun dan juga penerima tunjangan.

Sehingga dapat diketahuj dengan pasti bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kejra juuga berhak mendapatkan gaji ke-13.

Namun syarat yang diperhatikan adalah yakni ASN tersebut tidak masuk dalam 2 kondisi agar jadi penerima gaji ke-13

Pertama, ASN tidak sedang cuti di luar tanggungan negara; dan

ASN tidak sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeril

Kemudan berapa besaran gaji ke-13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?

Gaji ketiga belas yang anggarannya daru APBN terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tujangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum dan 50 persen tunjangan kinerja (tukin).

Sedangkan gaji ke-13 yang anggarannya berasal dari APBD terdiri dari gaji pokok. Tunjangan keluargam tunjangan pangan, tunjangan jabatab atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan paling banyak 50 persen.

Baca Juga: Pensiunan PNS Janda Duda Meninggal Dapat Transferan Gaji ke-13? Cek Lebih Jelasnya