Find Us On Social Media :

Catat Baik-baik, Ini Deretan Pinjol Ilegal 2022! Jangan Sampai Terbuai Dana Cepat Cair, Ketahui Bahayanya

Daftar pinjol ilegal terbaru

GridFame.id - Pinjaman online ilegal masih tetap marak meskipun Satgas Waspada Investasi (SWI) telah melakukan upaya penutupan ribuan pinjol ilegal.

Bahkan beberapa pelaku ada yang sampai di proses hukum namun nampaknya oknum pinjol ilegal masih juga belum jera.

Pada September 2022 lalu, SWI berhasil menemukan 105 pinjol ilegal.

Jumlah pinjol ilegal jauh lebih banyak dan terus bertumbuh.

Satgas Waspada Investasi (SWI) pun terus berperan aktif memberantas usaha pinjol ilegal di Indonesia.

Pinjol ilegal ini berisiko merugikan masyarakat, jangan sampai tertipu informasi terkait jeratan pinjol ilegal bisa dilihat pada artikel 'Diiming-imingi Cair dalam Hitungan Detik? Hati-hati Bisa Bikin Anda Terjerat Pinjol Ilegal'

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan, pentingnya kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai peran, manfaat, dan risiko pinjaman online (pinjol).

Ketua Bidang Edukasi, Literasi , dan Riset AFPI Entjik S Djafar memaparkan, perkembangan industri fintech P2P lending atau pinjaman online berizin OJK terbilang pesat di Indonesia.

Namun, di balik perkembangan tersebut terdapat pula tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.

Salah satu tantangan adalah hadirnya pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan.

Simak berikut ini deretan pinjol ilegal 2022, jangan sampai terjerat risikonya.

Baca Juga: Bukan Hanya Tak Terdaftar OJK, Ternyata Ini Alasan Debt Collector Pinjol Ilegal Lebih Kejam Saat Menagih Daripada Legal

Satgas Waspada investasi (SWI) menemukan 88 platform pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat pada Oktober 2022.

Dengan demikian, sejak tahun 2018 sampai dengan Oktober 2022 ini, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.352 pinjol ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, meskipun ribuan platform pinjol ilegal telah ditutup, praktik pinjaman online ilegal di masyarakat tetap marak.

“Setiap hari SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam dalam siaran pers, dikutip Selasa (15/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Berikut adalah daftar pinjol ilegal yang dibekukan OJK berdasarkan hasil penelusuran Oktober 2022:

1. Banyak Rupiah

2. Super Cash

3. Pinjam Uang Kapan Saja

4. Pinjam Durian - pinjaman priba

5. Teman Sejati - Pinjaman Online Cepat Cair

6. Kredit Easy

7. Banyak Duit

8. CashKredit

9. Dana Easy - Aman Dan Dana Cepat Cair

10. Kredit Hope

Baca Juga: Tak Perlu Takut Begini Cara Hadapi Debt Collector Pinjol Ilegal

11. Tunai Cair - Pinjaman Online Cepat Cair

12. pinjaman teman

13. BosDompet

14. Mekar - Pinjam uang Cepat Cair (Pencatut an)

15. Mekar Id - Pinjam uang online (Pencatutan)

16. Pinjaman Dana-Cicil Online

17. Money Kilat - mudah dan nyaman

18. Abadi Dana - dompet

19. Pinjam Pay- Pinjaman dana tunai

20. Modal Lite - Pinjaman Online

21. Pinjam uang:Butuh uang

22. Pinjam Mudah - Uang Online

23. Angsuran Pinjaman Zhongan 2

4. Dewa Penolong - Pinjaman easy

25. DanaRupiah - Simple Fast Loan (Pencatutan)

26. Kredit Digital- Pinjaman Online

27. Ringan Tunai - Dompet online

28. CoCo Pinjaman Tanpa Jaminan

29. Sayang Dompet - Pinjam Online

30. 201 pinjaman

Baca Juga: Mau Ajukan Pinjaman ke Bank Tapi Pernah Terjerat Pinjol? Simak Begini Cara Bersihkan Nama di BI Checking

31. Pinjaman Pintar - KTA 24 Jam (dahulu Pinjaman . Pintar - Pinjaman Online 24 Jam)

32. Beruang Pinjaman Dana

33. Rupiah Maju - Pinjaman dana tu

34. Teman Uang

35. Tunai Cepat-Pinjaman Uang Dana

36. DanaJaya

37. Pinjam Uang- Uang Kilat

38. Pinjam Uang- Uang Kilat

39. Pinjaman Kelinci - KTA Terbaik (dahulu Pinjaman Kelinci - KTA Terbaik Bunga Rendah Aman)

40. Lucky Uang - Pinjam Uang Murah

41. Uang Tunai - Pinjaman Uang Cair

42. UANG - pinjaman tunai dana onl

43. Fulus Mas - Pinjaman Uang Cepat (dahulu Fulus Mas - Pinjaman Uang Tunai Cepat)

44. Tunai Dana - Pinjaman Uang Tun

45. Petir Tunai - Kredit Online

46. Pinjaman Murah - Pinjaman Onli

47. Rupiah Amanah - Uang Mudah

48. Neo Cash - Pinjaman dana tunai (dahulu Neo Cash- Pinjaman dana tunai online cair)

49. Mudah Cair - KTA Pinjaman

50. Uang Pinjam- Pinjam Dana Cepat (dahulu Uang Pinjam- Pinjaman Dana Cepat Cash Tunai Online)

Baca Juga: Selain Mahasiswa, Orang dengan Profesi Ini Juga Banyak yang Terjerat asus Pinjol

51. Uang kaya

52. Uang Cepat - Pinjaman Duit Cai

53. Pinjaman Online Helikopter

54. Kotak Koin - Credit Dana Cepat

55. Aman Kredit - Bunga Rendah

56. Danaku - Pinjam Uang Online

57. Ready uang - Pinjaman Uang Aman

58. Kredit Berlian - Pinjaman Uang

59. Kredit Petir - Uang Online

60. Dana Pratama - Pinjaman Online

61. DanaQ Pinjaman Online Guide

62. Uang Dana- Pinjaman tunai cepat

63. GrhaDana pinjam tanpa jaminan

64. Badak Kecil:Meminja m Uang

65. Dana Mantul

66. Tunai Kilat

67. Cash Now - Pinjaman Terpercaya

68. Petir Uang - Pinjaman Uang

69. Butuh Cash - Dompet Bahagia

70. DearRupiah - Kredit Uang Kilat

71. Wang Sakti - Kredit Uang Kilat

72. UTUA Indonesia

73. Klik Kredit- Pinjaman Pinjol

74. Dana Bull - Dana Tunai Cair (dahulu Dana Bull- Pinjaman dana tunai online cair)

75. Pinjam tunai cepat cair guide

76. DanaJaya

77. Kredit Digital- Pinjaman Online

78. Dana Aku - kredit

79. Pinjaman Aman Burung Unta

80. Pinjaman Kredit Piramida

81. Pinjaman Keuangan VVX

82. Uang Pinjam

83. Pinjaman Cepat ZLH

84. Pinjaman Cepat X.Z

85. Oranye-Pinjaman Cepat

86. 199 Pinjaman

87. Pinjaman Fc

88. Pintek - Kredit Online Cepat (Pencatutan)

Baca Juga: Jangan Mau Ditipu Janji Manis! Ingat Ini Perbedaan Ciri-Ciri Pinjol Legal dan Ilegal yang Harus Diwaspadai

Bahaya Pinjol Ilegal

Kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh pinjol ilegal di antaranya adalah bunga pinjaman yang sangat tinggi, penagihan kasar kepada penerima pinjaman, waktu jatuh tempo pembayaran pinjaman yang tidak sesuai dengan perjanjian di awal, serta akses terhadap data pribadi. 

"Dengan edukasi keuangan yang baik, diharapkan masyarakat dapat semakin bijak dalam memanfaatkan layanan pinjaman online legal yang berizin dari OJK secara optimal dan melakukan kegiatan pinjam meminjam dengan kesadaran dan tanggung jawab penuh,” ujarDirektur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology OJK Tris Yulianta.

Entjik menambahkan, kehadiran industri fintech lending dapat memberikan kemudahan layanan finansial. Sebelum banyaknya aplikasi keuangan tersebut, layanan finansial didominasi oleh bank dengan persyaratan yang cukup memberatkan masyarakat.

Ini terlihat dari tingginya credit gap atau kebutuhan kredit masyarakat yang belum terpenuhi, sebesar Rp 1.650 triliun per tahun 2018.

Adapun, kebutuhan pembiayaan sebesar Rp 2.650 triliun, tetapi Industri Jasa Keuangan (IJK) tradisional hanya menopang Rp 1.000 triliun.

Ia mengutarakan, fintech lending dengan keunggulannya berbasiskan teknologi menerapkan credit scoring guna mempermudah akses keuangan masyarakat, sehingga dapat melayani masyarakat unbanked dan underserved.

Sementara, Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology OJK Tris Yulianta menyampaikan, selain memahami manfaat dan risiko fintech pendanaan, masyarakat juga perlu memahami terkait perbedaan penyelenggara fintech lending atau pinjaman online berizin OJK dengan pinjol ilegal, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ini Ciri-ciri Modus Penipuan Berkedok Pinjol, Masyarakat Wajib Wapada!