GridFame.id - Para oknum pinjol ilegal memang tak ada habisnya meresahkan masyarakat.
Ada saja masalah yang muncul akibat teror oknum pinjaman online ilegal ini.
Meski OJK bersama Kominfo sudah sering merilis daftar pinjol ilegal, para oknum itu terus bermunculan.
Bahkan tak sedikit pula yang malah berganti nama dan muncul sebagai pinjol baru lagi.
Sayangnya masih banyak masyarakat yang tertipu iming-iming para oknum pinjol ilegal itu.
Apalagi mereka menjaminkan dana cepat cair di setiap penawarannya.
Padahal ada bahaya dan risiko tinggi dari penawaran dana cepat cair pinjol ilegal itu.
Bukan itu saja, pinjol ilegal memiliki bunga tinggi dengan tenor yang sangat singkat sehingga me jebak peminjam.
Cara penagihan pun kerap dilakukan secara kasar hingga mengancam peminjam.
Tak jarang debt collector pinjol ilegal juga mengancam akan menyebarkan data pribadi yang mereka akses dari HP peminjam.
Waduh, lalu bagaimana cara mencegahnya?
Baca Juga: Banyak Pengajuan KPR Ditolak Gegara Pinjol, Cek Skor BI Checking Anda Sekarang Disini!
Bagaimana Cara Agar Pinjol Ilegal Tidak Sebar Data?
Dilansir dari laman resmi KeditPintar.com, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah hal ini terjadi:
1. Ajukan pinjaman hanya pada pinjol resmi yang berizin dan diawasi OJK
OJK telah membuat kewajiban bagi pinjol resmi untuk mematuhi segala kebijakan yang berkaitan dengan kepatuhan, salah satunya adalah mengenai kebijakan data pengguna. Pinjol online resmi hanya berhak untuk mengakses camera, location, dan microphone pada ponsel pengguna.
Untuk mencari tahu apa saja yang diakses oleh aplikasi pinjaman pilihan Anda, bisa terlebih dahulu download dan install aplikasi.
Kemudian, pilih menu pengaturan > aplikasi > pilih aplikasi pinjaman > klik menu “Izin”, lalu Anda bisa melihat fitur yang diakses oleh aplikasi.
Jika sebuah aplikasi pinjaman terbukti mengakses kontak, menghapus aplikasi yang terbukti mengakses kontak, adalah cara pencegahan yang ideal sebagai cara agar pinjol tidak bisa sebar data.
2. Tepati pembayaran pinjaman sesuai tanggal jatuh tempo
Baik pinjaman online resmi, maupun tidak, keduanya memberikan layanan pinjaman dan mengharuskan adanya pembayaran pinjaman pada tanggal jatuh tempo.
Baca Juga: Pengalaman Galbay Pinjol Ilegal Sampai 200 Juta, Kominfo Turun Tangan Lakukan Ini
Bedanya, pinjaman online resmi berada dalam pengawasan OJK, sehingga wajib memiliki mekanisme pinjaman yang memenuhi standar kepatuhan dari OJK yang meliputi suku bunga, etika penagihan, dan lain-lain. Sebaliknya, pada pinjaman online ilegal atau tidak resmi, tidak ada yang tahu persis mekanisme pengajuan pinjaman dan pembayarannya sebab standar yang dibuat bisa jadi kerap berubah dan cenderung merugikan peminjam karena tidak berada pada pengawasan OJK. Jika terlanjur menggunakan pinjol tidak resmi, pahamilah bahwa salah satu risiko keterlambatan pembayaran pinjaman adalah penyebaran data pribadi.
Jadi, salah satu cara agar pinjol ilegal tidak sebar data adalah menaati jadwal pembayaran pinjaman yang meliputi bunga dan denda keterlambatan pinjaman jika ada.
3. Pahami syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman
Penting untuk mengetahui syarat dan ketentuan aplikasi pinjaman sebagai cara agar pinjol tidak sebar data.
Sebelum masuk ke halaman pengajuan pinjaman, pengguna aplikasi pinjol akan diminta untuk menyetujui syarat dan ketentuan sebagai tanda bahwa pengguna sudah memahami dan menyanggupi kebijakan sebagai seorang peminjam. Cek kembali apakah aplikasi pinjol pilihan meminta akses data kontak pengguna dan apa saja kebijakan yang diterapkan untuk akses data tersebut.
Jika sudah benar-benar memahami dan dirasa tidak memberatkan, kamu bisa menyetujuinya dan melanjutkan proses pengajuan pinjaman.
4. Laporkan ke Polisi
Jika Anda menjadi korban penyebaran data pinjol, jangan ragu untuk membuat laporan ke polisi, sebab tindakan tersebut telah melanggar UU.
Sertakan berbagai bukti yang valid untuk mendukung laporan, agar kasus tersebut bisa segera ditanggapi.
5. Laporkan ke OJK
Selain membuat laporan ke polisi, Anda juga wajib melaporkan hal ini ke OJK, hubungi OJK melalui email di humas@ojk.co.id atau Whatsapp di 081-157-157-157.
Menghindari pinjol tidak resmi adalah salah satu cara agar pinjol tidak sebar data, ajukan pinjaman online secara resmi melalui pinjol yang berizin dan diawasi OJK.
6. Memperbanyak pengetahuan tentang literasi keuangan
Literasi keuangan adalah kumpulan ilmu tentang pengelolaan uang yang bijaksana.
Sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya untuk mengetahui berbagai informasi mengenai pinjaman online resmi, termasuk peraturan, cara pembayaran, dan berbagai risiko dalam penggunaan pinjaman.
Dengan memahami hal tersebut, Anda bisa lebih bijaksana dalam memilih pinjaman, sehingga bisa mengusahakan untuk menjaga riwayat kredit yang baik dan terhindar dari kredit macet.