Ciri-ciri Penipuan Pinjol Ilegal via SMS
Dilansir dari laman resmi djkn.kemenkeu.go.id, berikut ciri-ciri modus penipuan Pinjaman Online via SMS
1. SMS berasal dari nomor umum yang tidak dikenal
SMS penipuan dapat berasal dari nomor umum yang terdiri atas digit yang banyak.
Umumnya SMS asli yang berasal dari masing-masing operator terdiri sekitar 3-6 digit angka.
2. Tidak ada Persyaratan
Menawarkan pinjaman cepat langsung cair tanpa memberikan persyaratan khusus.
Apabila ingin mengajukan pinjaman, pastikan pinjaman online yang dipilih memberikan persyaratan yang jelas dan harus melalui website resmi atau aplikasi.
3. Kelengkapan informasi perusahaan tidak valid
Pinjaman online ilegal biasanya menutupi informasi perusahaan, oleh karena itu, pastikan selalu kelengkapan dan kebenaran informasi dari identitas perusahaan.
Baca Juga: Salah Jika Ada yang Bilang Pinjol Ilegal Jangan Dibayar, Anda Bisa Ikut ke Polisi!