GridFame.id - Belakangan sedang marak kasus penipuan berkedok pinjaman online.
Dalangnya tak lain dan tak bukan adalah pinjaman online ilegal.
Ada banyak modus penipuan pinjol ilegal yang beredar di masyarakat.
Tentunya masalah ini meresahkan masyarakat hingga OJK dan Kominfo turun tangan.
Secara gamblang, OJK beserta Kominfo mengungkap ciri-ciri pinjol ilegal.
OJK juga membeberkan perbedaan pinjol legal dan ilegal agar masyarakat bisa waspada dan tak tertipu.
Pengajuan pinjaman di pinjol ilegal memiliki risiko yang tinggi.
Pasalnya para oknum pinjol ilegal ini bebas melakukan apapun untuk menagih uang dengan bunga mencekik karena tak diawasi OJK.
Jika terlanjur terjerat, akan sulit untuk bisa terlepas dari kejaran debt collector pinjol ilegal.
Daripada menyesal dan hidup tidak tenang, ada baiknya memahami betul ciri penipuan pinjol ilegal yang biasa dilakukan lewat SMS.
Kemenkeu juga membongkar ciri khas nomor HP yang biasa dipakai parra oknum pinjol ilegal.
Baca Juga: Mendadak Dapat Transferan Uang Dari Pinjol Ilegal, Dikembalikan atau Dipakai Saja?
Ciri-ciri Penipuan Pinjol Ilegal via SMS
Dilansir dari laman resmi djkn.kemenkeu.go.id, berikut ciri-ciri modus penipuan Pinjaman Online via SMS
1. SMS berasal dari nomor umum yang tidak dikenal
SMS penipuan dapat berasal dari nomor umum yang terdiri atas digit yang banyak.
Umumnya SMS asli yang berasal dari masing-masing operator terdiri sekitar 3-6 digit angka.
2. Tidak ada Persyaratan
Menawarkan pinjaman cepat langsung cair tanpa memberikan persyaratan khusus.
Apabila ingin mengajukan pinjaman, pastikan pinjaman online yang dipilih memberikan persyaratan yang jelas dan harus melalui website resmi atau aplikasi.
3. Kelengkapan informasi perusahaan tidak valid
Pinjaman online ilegal biasanya menutupi informasi perusahaan, oleh karena itu, pastikan selalu kelengkapan dan kebenaran informasi dari identitas perusahaan.
Baca Juga: Salah Jika Ada yang Bilang Pinjol Ilegal Jangan Dibayar, Anda Bisa Ikut ke Polisi!