Find Us On Social Media :

Jangan Ketipu! Heboh Aplikasi Pinjol Ilegal Pakai Logo OJK, Begini Cara Cek Pinjaman Online yang Aman dan Berizin

Pinjol ilegal pakai logo OJK

GridFame.id - Hati-hati, modus penipuan berkedok pinjaman online (pinjol) semakin marak.

Kemunculan pinjol ilegal memang begitu meresahkan masyarakat.

Biasanya pinjol ilegal akan menawarkan pinjaman lewat WhatsApp, SMS, Telepon atau media sosial.

Mereka memberikan iming-iming pinjaman dengan limit besar dan dana cepat cair.

OJK bersama Kominfo pun sudah turun tangan memberantas pada oknum pinjol ilegal ini.

Setidaknya sudah ribuan aplikasi pinjol ilegal yang diblokir dan ditutup.

Sayangnya mereka seolah tak jera dan kembali muncul dengan nama berbeda.

Parahnya belakangan mereka kembali muncul dengan aksi yang lebih nekat.

Pasalnya, pinjol ilegal tak berizin ini berani memasang logo OJK di aplikasi mereka.

Tentu saja hal ini akan membuat peminjam tertipu dan mengajukan pinjaman dengan bunga selangit tanpa sadar.

Sebelum mengajukan pinjaman, cek dulu apakah aplikasi pinjol yang dipilih legal atau ilegal dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Nahloh! Galbay Pinjol Ilegal Juga Kena BI Checking? Cek Kebenarannya di Sini!