Find Us On Social Media :

AFPI Bocorkan Janji Manis Pinjol Ilegal yang Tak Disadari Banyak Orang, Pantas Banyak yang Terjerat!

ciri pinjol ilegal

GridFame.id - Masih tak tahu mana beda pinjol legal dan pinjol ilegal?

Nah, harus diketahui kalau pinjol ilegal itu menghalalkan segala cara untuk terlihat seperti pinjol legal.

Diantaranya adalah dengan memasukkan logo OJK padahal belum terdaftar dan menduplikasi website yang mirip pinjol legal.

Jadi akan sulit bagi banyak orang untuk membedakannya.

Lewat laman resmi AFPI, mereka membongkar janji manis yang biasanya ditawarkan oleh pinjol legal.

Sayangnya, kebanyakan janji manis ini berujung jadi jebakan karena banyak yang tak teliti dengan penawarannya.

Nah, seperti apa saja janji manis pinjol ilegal itu?

Langsung simak yuk!

Ciri Pinjol Ilegal 

1. Tawaran Pinjol dengan Bunga Rendah

Jangan kaget karena penawaran pinjol ilegal pernah menyebut bunga rendah yakni hanya 2%.

Tapi ternyata 2% ini adalah bunga harian, yang artinya kalau pinjamannya bertenor 1 bulan, bunga yang diberlakukan adalah 60%.

Fintech pendanaan yang legal hanya diperbolehkan memberlakukan bunga maksimal sebesar 0.8% setiap hari.

Baca Juga: Harus Dilunasi Atau Tidak?Tak Kalah Ngeri dari Pinjol Ilegal, OJK Bagi Solusi jika Terlanjur Terjerat Hutang ke Rentenir