Find Us On Social Media :

AFPI Bocorkan Janji Manis Pinjol Ilegal yang Tak Disadari Banyak Orang, Pantas Banyak yang Terjerat!

ciri pinjol ilegal

GridFame.id - Masih tak tahu mana beda pinjol legal dan pinjol ilegal?

Nah, harus diketahui kalau pinjol ilegal itu menghalalkan segala cara untuk terlihat seperti pinjol legal.

Diantaranya adalah dengan memasukkan logo OJK padahal belum terdaftar dan menduplikasi website yang mirip pinjol legal.

Jadi akan sulit bagi banyak orang untuk membedakannya.

Lewat laman resmi AFPI, mereka membongkar janji manis yang biasanya ditawarkan oleh pinjol legal.

Sayangnya, kebanyakan janji manis ini berujung jadi jebakan karena banyak yang tak teliti dengan penawarannya.

Nah, seperti apa saja janji manis pinjol ilegal itu?

Langsung simak yuk!

Ciri Pinjol Ilegal 

1. Tawaran Pinjol dengan Bunga Rendah

Jangan kaget karena penawaran pinjol ilegal pernah menyebut bunga rendah yakni hanya 2%.

Tapi ternyata 2% ini adalah bunga harian, yang artinya kalau pinjamannya bertenor 1 bulan, bunga yang diberlakukan adalah 60%.

Fintech pendanaan yang legal hanya diperbolehkan memberlakukan bunga maksimal sebesar 0.8% setiap hari.

Baca Juga: Harus Dilunasi Atau Tidak?Tak Kalah Ngeri dari Pinjol Ilegal, OJK Bagi Solusi jika Terlanjur Terjerat Hutang ke Rentenir

Jika satu bulan adalah 30 hari, ini berarti 24%.

Namun banyak fintech pendanaan legal yang memberlakukan bunga lebih kecil dari 0.8%.

Bahkan ada juga yang nyaris nol untuk tenor tertentu.

Besaran bunga ini sebenarnya tidak diatur oleh OJK, dan diserahkan pada masing-masing platform.

Namun, AFPI—sebagai wadah asosiasi platform fintech pendanaan resmi di bawah OJK—menetapkan sendiri bahwa kode etik untuk pemberlakuan bunga harian tertinggi maksimal adalah 0.8%.

Jadi, jika ditemukan fintech pendanaan legal yang terdaftar di OJK memberlakukan bunga lebih dari 0.8%, silakan segera lakukan pengaduan pada AFPI.

2. Dana Langsung Cair

Banyak anggota masyarakat juga tergiur oleh iming-iming berupa pinjaman langsung cair hanya dalam hitungan menit.

Pinjol-pinjol ilegal ini bahkan sering menunjukkan pesan-pesan pribadi melalui WhatsApp ataupun SMS yang memperlihatkan betapa cepatnya pinjaman yang mereka berikan itu bisa cair dan langsung ditransfer ke rekening peminjam.

Faktanya, ketika kita ingin meminjam dana melalui fintech pendanaan legal yang terdaftar di OJK ada sejumlah langkah yang harus dilalui dulu sebelum akhirnya pinjaman kita disetujui.

Kita harus menyediakan berbagai identitas diri.

Bahkan kalau kita hendak meminjam untuk keperluan bisnis, kita juga harus memberikan profil bisnis kita secara lengkap.

Baca Juga: Dijamin Berhasil Begini Cara Ampuh Hindari Teror Pinjol Ilegal!

Jadi dari proses tersebut saja sebenarnya sudah terlihat bahwa tidak mungkin pinjaman akan cair dalam waktu beberapa menit.

Akan butuh waktu bagi pihak platform untuk mengambil data, memverifikasinya, dan kemudian baru pengajuan pinjaman ditawarkan pada para lender.

Memang tidak akan selama proses pengajuan pinjaman di bank, tetapi tidak bisa juga dilakukan dalam hitungan menit.

Jadi, jika Anda menemukan ada aplikasi atau platform pinjol yang menawari pinjaman langsung cair, Anda harus meningkatkan kewaspadaan.

3. Pinjaman Tanpa Syarat

Iming-iming lain adalah kemudahan maksimal bahkan tanpa syarat.

Padahal, akan selalu ada syarat untuk berbagai pengajuan pinjaman.

Memang, syarat yang diminta untuk meminjam dana dari fintech pendanaan tidaklah serumit pengajuan pinjaman ke bank, karena memang untuk itulah platform teknologi finansial ini ada.

Namun, akan selalu ada syarat yang diminta agar pengajuan pinjaman dana bisa diproses.

Syaratnya bisa jadi berbeda satu dengan yang lain, tetapi umumnya masing-masing platform fintech pendanaan akan meminta:

Jadi, jika Anda menemukan penawaran pinjol yang mengklaim tanpa syarat, apalagi mereka mengirimkan dana langsung ke rekening Anda tanpa ada persetujuan atau pengajuan, maka itu bisa dipastikan pinjol ilegal.

Baca Juga: Bukan Cuma Disebar Debt Collector, Ini Akibat Galbay Pinjol Ilegal yang Bisa Coreng Nama Baik

4. Pinjaman Dana Pasti Disetujui

Pinjol bunga rendah, tanpa syarat, biasanya juga diikuti dengan iming-iming ‘pasti disetujui’.

Memang, pengajuan pinjaman dana di fintech pendanaan legal besar kemungkinan akan disetujui, terutama jika Anda punya riwayat kredit yang baik.

Namun, mungkin juga tidak disetujui, terutama jika Anda masih bermasalah dengan utang atau kredit di masa lalu.

Dengan demikian, iming-iming ‘pasti disetujui’ ini bisa jadi juga merupakan modus si pinjol ilegal.

Lakukan cek ulang terhadap platform yang bersangkutan, cocokkan datanya dengan yang ada di situs OJK.

5. Jaminan bank

Ada pula aplikasi pinjol yang mengklaim bahwa mereka didukung oleh bank tertentu untuk meyakinkan calon korbannya.

Fintech pendanaan bersama memang kadang mendapatkan pendanaan awal dari capital venture, yang mungkin saja merupakan lembaga perbankan.

Namun, biasanya hal ini sudah terekam secara digital.

Ada baiknya, Anda melakukan cek dan ricek kembali dengan cara menelusuri dari mesin pencari.

Pinjol bunga rendah, langsung cair, tanpa syarat, hitungan menit, dan seterusnya adalah iming-iming yang sering dimanfaatkan oleh platform pinjol ilegal untuk menjerat calon korbannya.

Dengan Anda sudah mengetahui iming-iming ini, tentunya ke depannya akan lebih mudah bagi Anda untuk mencegah diri sendiri agar tak sampai terlibat dengan pinjol abal-abal ini.

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Jika Mendapatkan Pesan WA Pinjaman Telah Cair Dari Pinjol Ilegal