Find Us On Social Media :

Ini yang Harus Dilakukan Saat Ditagih Pinjol Ilegal Padahal Tak Pernah Pengajuan

Pinjol ilegal

Ketika anda tahu ada uang masuk ke rekening dari perusahaan pinjol ilegal atau tak terdaftar di OJK, jangan gunakan. Silahkan langsung kembalikan uang tersebut.

2. Saat ditagih, katakan hal ini

Saat ditagih, sampaikan danberikan bukti bahwa anda tak pernah pengajuan sama sekali.

Kembalikan uang yang sebelumnya anda simpan namun jika ngotot tanya nama perusahaan pinjolnya, nama akun yang terdaftar, dan surat perjanjian pinjaman.

3. Blokir nomor kontak penagihBila tetap ditagih dengan kekerasan, seperti teror, intimidasi, pelecehan, blokir semua nomor kontak penagih.

4. Beritahu semua kontak di HP

Beritahu ke seluruh kontak di HP anda agar mengabaikan pesan atau telepon dari penagih,

5. Lapor polisi dan SWI

Segera lapor polisi untuk proses hukum. Buat laporan ke Polres dan Polda di wilayahmu atau melalui https://patrolisiber.id, email info@cyber.polri.go.id. Juga laporkan ke Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran. Kirim email ke waspadainvestasi@ojk.go.id.

Baca Juga: Debt Collector Pinjol Ilegal Tagih Secara Tak Sopan? Langsung Laporkan 5 Pihak Berwajib Ini Saja!