Find Us On Social Media :

Begini Seharusnya Perhitungan Bunga Pinjol, Jangan Mau Diakalin yang Ilegal!

GridFame.id - Bagi yang pinjam dana di pinjol, ada baiknya menyimak informasi yang satu ini nih!

Soalnya, masih banyak pula yang belum paham cara kerja pinjol hingga akhirnya semakin banyak pula yang mengaku terjebak pinjol ilegal.

Tahukah Anda, bahwa ada beberapa hal yang bisa memengaruhi besaran bunga, sehingga tak semata-mata hanya keuntungan bagi pemberi pinjaman saja?

Terutama ini yang terjadi pada fintech pendanaan legal yang berizin dan terdaftar di OJK.

Sebagai informasi, besaran bunga pinjol atau fintech pendanaan telah disepakati bersama antara anggota AFPI, selaku asosiasi yang menaungi platform fintech pendanaan yang sudah terdaftar maupun berizin dari OJK, dengan bekerja langsung di bawah OJK sendiri.

Dengan demikian, OJK bisa dikatakan ikut mengatur besaran bunga pinjol ini meskipun secara tidak langsung.

Pasalnya, setiap platform fintech pendanaan yang sudah terdaftar dan memiliki izin OJK diwajibkan untuk menjadi anggota AFPI.

Tak hanya bunga pinjol saja yang aturannya disepakati oleh anggota AFPI sendiri, tetapi juga mulai dari syarat dan ketentuan peminjaman dan pengembangan dana, transparansi mekanisme kerja, sampai cara penagihan pun, semua ada kesepakatannya.

Jika ada anggota AFPI yang melanggar kode etik yang sudah disepakati ini, akan ada sanksi asosiasi yang dijatuhkan.

Besaran Bunga Pinjol Fintech Pendanaan Resmi

Sesuai kesepakatan, bunga pinjol yang diberlakukan oleh fintech pendanaan resmi tidak boleh lebih dari 0.4 persen per harinya.

Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal yang Langsung Cair Tanpa Verifikasi

Ini berarti maksimal banget 12% per bulan.

Perlu Anda ketahui bahwa pinjol ilegal tidak memiliki kewajiban untuk tunduk kepada kesepakatan asosiasi, pun kepada OJK, karena mereka berada di luar sistem.

Dengan demikian, jika Anda terjebak dengan pinjol ilegal, pihak kepolisian adalah pihak yang tepat untuk pengaduan Anda.

Namun, jika ternyata platform yang melanggar kode etik ini adalah fintech pendanaan yang terdaftar ataupun berizin OJK, maka Anda bisa membuat laporan ke OJK melalui website-nya, ataupun melalui website AFPI.

Perhitungan Bunga Pinjol

Sebenarnya, seperti apa ilustrasi perhitungan bunga pinjol itu?

Misalnya Anda meminjam dana sebesar Rp500.000, dengan tenor 20 hari.

Maka, total biaya dan bunga dalam tenor 20 hari adalah sebagai berikut:

Rp500.000 x 0,4% x 20 hari = Rp40.000

Nah, mari kita lihat untuk pinjaman dana sebesar Rp1.000.000 dan Rp1.500.000.

Ilustrasinya akan seperti ini:

Rp1.000.000 x 0,4% x 20 hari = Rp80.000Rp1.500.000 x 0,4% x 20 hari = Rp120.000

Baca Juga: Adakah Cara Bebas Dari Pinjol Tanpa Bayar? Simak Solusinya di Sini!

Ditambah dengan pinjaman pokok, maka itulah yang harus Anda kembalikan kepada pihak lender melalui platform fintech pendanaan.

Penting untuk diperhatikan sebelum Anda meminjam dana secara daring:

Itulah beberapa fakta bunga pinjol yang harus Anda ketahui sebelum Anda memutuskan untuk melakukan pinjaman dana melalui platform fintech pendanaan legal.

Baca Juga: Guru Banyak jadi Korbannya! Bukan Cuma Bunga Ratusan Persen dan Tenor Singkat, OJK Bongkar Risiko Terjerat Hutang Pinjol Ilegal