GridFame.id - Jebakan pinjol ilegal membuat peminjam sulit untuk terbebas.
Iming-iming dana cepat cair, bunga rendah, tenor panjang atau limit tinggi kerap membuat terbuai.
Pinjol ilegal juga memiliki berbagai modus yang membuat peminjam tertipu.
Mulai dari memalsukan logo OJK, mereplika nama pinjol legal hingga mentransfer dana ke rekening orang meski tanpa pengajuan.
Mereka juga kerap menyebar jaring dengan cara memberikan tagihan palsu untuk menjerat korban.
AFPI bahkan menyebut korban pinjol ilegal banyak yang mengalami stres berat hingga depresi karena teror yang diterima.
Tumpukan bunga dan denda yang diberikan kerap melebihi jumlah pinjaman yang diterima.
Jika galbay, maka peminjam harus menanggung teror debt collector sampai batas waktu yang tak bisa ditentukan.
Korban tentunya berpikir untuk kabur tanpa membayar semua utang yang harus ditanggung.
Padahal tidak akan bisa semudah itu.
Jangan dikira bisa kabur begitu saja, ini risiko nekat tak bayar pinjol ilegal yang akan ditanggung.