Find Us On Social Media :

Banyak Korban Penyalahgunaan Data Pinjol yang Ketakutan Hadapi Teror DC, Segera Lapor ke Resmob PMJ Lewat Nomor WhatsApp Ini

Hukuman penyalahgunaan data pribadi

GridFame.id - Beberapa waktu terakhir, korban pinjol baik legal maupun ilegal mulai buka suara.

Ada berbagai pengalaman korban pinjol yang mencengangkan.

Parahnya korban pinjol bukan hanya orang yang mengajukan pinjaman saja.

Banyak pihak-pihak tak bersalah yang ikut terseret dan menjadi korban teror debt collector.

Termasuk mereka yang menjadi korban penyalahgunaan data pribadi.

Ada banyak modus yang dipakai pelaku untuk melakukan penyalahgunaan data pribadi.Bahkan secara terang-terangan banyak oknum yang menjual data pribadi di aplikasi belanja online dengan harga murah meriah.Data-data ini biasanya disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online ilegal.Penyalahgunaan KTP tentu saja bukan hal yang bisa dibiarkan begitu saja.

Biasanya penipuan itu mengatasnamakan bank hingga pinjol ilegal, jika korban tertipu mereka akan memanfaatkan situasi untuk melakukan pemerasan.

Jika mengalami hal ini, jangan takut dan segera lapor ke Resmob PMJ melalui cara beriut ini.

Baca Juga: Terlilit Utang Pinjol Rp 8 Juta Pria Ini Nekat Membunuh Demi Bayar Utang, Berikut Tips Melunasi Pinjaman Online dengan Cepat

Dilansir dari akun Twitter @yasin****** (5/01/2022), ia mengungkap teror pinjol yang dialaminya.

Sang pemilik akun mengatakan data pribadinya disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab sehingga ia diteror debt collector.

Parahnya debt collector juga mengancam bakal menyebarkan data pribadinya karena dianggap galbay.