GridFame.id -
Belum lama ini ramai kasus pengeroyokkan debt collector.
Dimana awalnya debt collector tersebut berusaha merampas mobil milik seorang debitur.
Karena tak terima mobilnya bakal dirampas oleh debt collector, debitur itupun mengamuk.
Ia sambil memanggil warga sekitar mengeroyok habis-habisan debt collector tersebut hingga babak belur.
Kejadian tersebut pun ramai di media sosial karena videonya tersebar luas.
Sebelunya, OJK juga melarang debt collector untuk asal merampas kendaraan milik debitur.
OJK telah membuat aturan sendiri terkait penagihan debt collector.
Untuk etika debt collector bisa baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
Debt Collector biasanya datang karena debitur tak melunasi utang atau tagihannya seperti pinjaman online atau pinjol.
Nah, berikut ini cara agar debt collector tak datang ke rumah.
Baca Juga: Ini Tips Agar Tak Didatangi Debt Collector Saat Kesulitan Bayar Tagihan Pinjol