Find Us On Social Media :

Stop Jangan Nangis di Jalan! Ini 5 Cara Menolak saat Motor Akan Ditarik Leasing saat Kredit Macet

hukum leasing yang menarik paksa motor debitur

GridFame.id - Jadi korban penarikan motor oleh pihak leasing?

Sebenarnya ada beberapa faktor yang menyebabkan pihak leasing menarik kembali kendaraan dari pemilik.

Hal itu dapat terjadi jika Anda memiliki pinjaman atau sewa motor dan tidak membayar angsuran tepat waktu, leasing dapat menarik motor Anda sebagai bentuk pemulihan piutang.

Selain itu ada beberapa kebijakan leasing yang memperbolehkan mereka untuk menarik motor jika terjadi pelanggaran kontrak.

Seperti pengoperasian motor di luar wilayah yang telah ditentukan atau ketidakmampuan untuk memenuhi persyaratan pembayaran.

Jika Anda tidak dapat membayar cicilan sewa atau pinjaman motor dalam jangka waktu yang ditentukan, leasing dapat menarik motor sebagai bentuk pemulihan piutang.

Jika kontrak sewa motor telah habis masa berlakunya dan Anda tidak memperpanjangnya atau membeli motor tersebut, maka leasing dapat menarik motor sebagai bagian dari proses pengembalian.

Jika Anda tidak merawat motor Anda dengan baik dan menyebabkan kerusakan yang signifikan pada motor, leasing dapat menarik motor untuk menghindari kerusakan lebih lanjut atau untuk memulihkan kerugian finansial mereka.

Itu sebabnya, penting untuk memahami dan mematuhi persyaratan kontrak sewa atau pinjaman motor yang telah ditandatangani dengan leasing.

Selalu bayar tepat waktu, merawat motor dengan baik dan jangan melakukan pelanggaran yang dapat mengakibatkan penarikan motor oleh leasing.

Jika sudah terlanjur mengalami kredit macet, lakukan ini agar motor tak ditarik paksa oleh leasing.

Baca Juga: Sudah Tak Kuat Bayar Cicilan, Sebaiknya Kendaraan Dikembalikan ke Leasing Atau Tidak?

Cara Menolak Motor Ditarik Leasing

Jika Anda ingin menolak penarikan motor oleh leasing, berikut adalah beberapa hal yang dapat Anda lakukan:

1. Periksa kontrak sewa

Periksa kontrak sewa motor Anda untuk memastikan apakah ada ketentuan tentang penarikan motor oleh leasing.

Jika tidak ada, maka Anda mungkin dapat menolak penarikan motor.

2. Hubungi leasing

Jika leasing menghubungi Anda untuk menarik motor, segera hubungi mereka untuk mendiskusikan situasi Anda.

Bicaralah dengan leasing tentang alasan mengapa Anda tidak dapat membayar atau mengembalikan motor dan cari tahu apakah ada opsi lain yang dapat Anda ambil untuk menyelesaikan utang Anda.

3. Ajukan penundaan pembayaran

Jika alasan Anda tidak dapat membayar atau mengembalikan motor adalah masalah keuangan, maka ajukan penundaan pembayaran.

Baca Juga: Bolehkah Debt Collector Tarik Kendaraan yang Nunggak Kredit di Jalan Sembarangan? Ingat Baik-Baik, Ternyata Begini Aturan Hukumnya

Beberapa leasing mungkin bersedia memperpanjang jangka waktu pembayaran atau memberi Anda opsi pembayaran angsuran yang lebih kecil.

4. Jangan tinggalkan motor di tempat terbuka

Jangan meninggalkan motor Anda di tempat terbuka dan terbuka untuk diambil oleh leasing.

Ini dapat dianggap sebagai pengabaian terhadap kontrak sewa dan dapat menyebabkan biaya tambahan.

5. Gunakan bantuan hukum

Jika leasing terus memaksa Anda untuk menyerahkan motor atau jika Anda merasa telah diperlakukan secara tidak adil, maka Anda dapat mencari bantuan hukum untuk membantu memperjuangkan hak Anda.

Namun, ingatlah bahwa ketika Anda menandatangani kontrak sewa dengan leasing, Anda telah menyetujui persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.

Oleh karena itu, sebelum menolak penarikan motor, pastikan untuk memeriksa kontrak sewa Anda.

Usahakan untuk berbicara dengan leasing terlebih dahulu untuk mengetahui opsi dan konsekuensi yang mungkin terjadi.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Jangan Mau Ditagih Sisa Cicilan! Ternyata Begini Status Kendaraan Leasing yang Hilang sebelum Kredit Lunas di Mata Hukum