Find Us On Social Media :

Pengguna Pinjol Auto Lega! Bukan Hanya Bunga Turun, Ini Dia Sederet Aturan Baru Soal Biaya Pinjaman Online

aturan baru pinjol

GridFame.id - 

Kabar gembira untuk pengguna pinjol ataupun debitur.

Pasalnya, OJK terbitkan aturan baru tentang bunga, denda dan biaya tambahan lainnya.

Hal ini dilakukan tentu untuk mengurangi jumlah debitur yang gagal bayar.

Lantaran di tahun 2023 beberapa fintech atau perusahaan pinjol banyak yang gulung tikar dan mendapatkan peringatan.

Hal itu disebabkan tingginya debitur yang tak membayar tagihan.

Sehingga, pihak perusahaan tak bisa memenuhi kualifasikasi dari OJK.

Bunga pinjol sebetulnya sudah bekurang dari tahun ke tahun.

Dahulu bunga pinjol sampai 0,8% kemudian turun lagi menjadi 0,4% dan sejak tanggal 1 Januari 2024 turun lagi menjadi 0,3%.

OJK membeberkan tahun depan hingga 2026 bunga pinjol akan mengalami penurunan secara bertahan hingga 0,1%.

Namun, dalam aturan baru yang telah ditetapkan, bukan hanya bunga ada juga pembaruan terkait denda keterlambatan pinjol.

Berikut ini daftar aturan baru soal biaya tambahan di pinjol.