GridFame.id - Jebakan pinjol ilegal memberikan dampak buruk pada kesehatan mental debitur.
Bagaimana tidak, cara penagihan yang dilakukan debt collector pinjol ilegal sangat tidak manusiawi.
Berbagai cara dilakukan DC pinjol ilegal meskipun melanggar hukum dan aturan penagihan dari OJK.
Bukan hanya bunga selangit yang harus dibayar para debitur yang galbay.
Mereka masih harus menanggung rasa malu karena DC mungkin saja menyebarkan data pribadi ke kontak HP debitur.
Bahkan DC tak segan mengedit foto debitur yang diambil dari penyadapan HP menjadi foto tidak senonoh.
Tentu sana hal itu dilakukan untuk memberikan intimidasi pada debitur saat penagihan.
Satgas Waspada Investasi (SWI) membongkar ciri-ciri pinjol ilegal yang harus diwaspadai.
Salah satunya tak memiliki batas akhir yang jelas soal nominal bunga pinjaman dan pelunasan.
Waduh, lalu apa lagi ciri-ciri pinjol ilegal yang harus diketahui?
Simak di sini agar tidak terlanjur terjerat lubang hitam pinjol ilegal.