Find Us On Social Media :

AFPI Minta Debitur Ambil Tindakan! Ini yang Harus Dilakukan jika Terlanjur Terjerat Pinjol Ilegal

Terjerat pinjol ilegal (123 RF).

GridFame.id - Beberapa tahun terakhir, aplikasi pinjaman online tengah menjamur.

Banyak masyarakat yang menganggap pinjol sebagai solusi paling cepat dan praktis saat butuh pinjaman uang.

Mengingat syaratnya mudah dan proses pencairan dananya cepat.

Meminjam di aplikasi pinjaman online memiliki risiko yang cukup tinggi.

Apalagi jika ternyata debitur meminjam di pinjol ilegal.

Mulai dari bunga tinggi hingga penagihan agresif bisa saja dialami.

Selain itu, pinjol ilegal juga kerap melanggar aturan yang telah ditetapkan OJK.

Tak heran jika banyak debitur pinjol ielgal yang sampai emngalami stres akibat risiko yang dihadapi.

Menyikapi hal ini, AFPI memberikan beberapa solusi jika debitur terlanjur terjerat utang pinjol ilegal.

Apa yang bisa dilakukan?

Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Susah Dibedakan dengan yang Legal! Ini Ciri Pinjol Ilegal yang Sering Tak Disadari Debitur