GridFame.id - Galbay pinjol adalah sebuah situasi di mana peminjam tidak bisa melakukan pembayaran ke penyedia pinjaman karena berbagai hal.
Tentu saja hal ini akan berakibat pada penagihan yang dilakukan debt collector ke rumah hingga kantor peminjam.
Tak cukup sampai di situ, ada beberapa risiko lain yang harus ditanggung jika peminjam galbay pinjol.
Salah satunya masuk dalam daftar blacklist BI Checking dan SLIK OJK sehingga akan kesulitan mengajukan kredit di masa mendatang.
Jika galbay pinjol legal saja risikonya berat, tentu saja galbay pinjol ilegal lebih mengerikan.
Debt collector pinjol ilegal dikenal sadis saat melakukan penagihan pada peminjam yang leeat tanggal jatuh tempo.
Meski Pemerintah telah mengatakan pinjol ilegal tak usah dibayar atau dilunasi, tetap saja mereka tak jera.
Apalagi oknum pinjol ilegal tahu peminjam tak bisa sembarangan melaporkan mereka ke pihak berwajib.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kasus pinjol ilegal diusut tuntas.
Apa saja syaratnya?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Jangan Sampai Jadi Korbannya Ini Bahaya Joki Pinjol dan Cara Atasinya
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar